Pengacara/Advokat
Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia
Kasus Pidana →
Kasus Perdata →
Dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3.51
Sevendy adalah Pengacara di Kantor Hukum Retorika. Sebelum menjadi Pengacara, ia sempat bekerja di PT. Pharos Indonesia sebagai Medical Representative selama 2 tahun. Keahliannya untuk melakukan negoisasi bersama dokter dan perusahaan membuat dia cukup ahli untuk menghadapi Anda untuk berkonsultasi. Sebagai lelaki yang mandiri dan independen sejak SMK, ia memiliki keinginan dan integritas yang tinggi untuk menjadi Pengacara handal baik Pidana maupun Perdata. Sevendy telah menyelesaikan pendidikan profesi advokat pada tahun 2018 dan telah lulus pada ujian profesi advokat pada tahun 2019.
Sejak Tahun 2020 sampai saat ini dia adalah Pengacara tetap di Kantor Hukum Retorika.
Seorang Pengacara yang kreatif dan dapat diandalkan dalam menangani perkara Anda.
Kantor Hukum Retorika memberikan solusi permasalahan hukum secara lengkap di Indonesia.